Sejarah Desa Maholida
Pada Tahun 2022 salah seorang masyarakat yang bernama Kormuna Z. Tumangger memprakarsai pemekaran Desa Maholida, dari Desa Tanjung Meriah ketika Kabupaten Pakpak Bharat masih belum mekar (masih bagian Pemerintahan Kab. Dairi) bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat yang memprakarsai yakni Goci Tumangger, Usmar Berasa, Muk'en Anakampun, Lawardin Mungkur, Marisi Berutu, Atur Boangmanalu, Jerus Berutu, Sabbir Berutu, Faruddin Tumangger beserta masyarakat lainnya. Pada Tahun 2002 pemekaran desa gagal terlaksana disebabkan kandidat untuk menjadi pelaksana kepala desa tidak ada. Setelah pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat tokoh masyarakat kembali bermusyawarah dan bermufakat untuk menyatukan pemikiran dan pendapat untuk kesepakatan siapa yang mampu dan benar-benar merasa terpanggil untuk memajukan serta membanggakan desa dibidang pembangunan dan sarana prasarana. Maka kita berikan kesempatan kepadanya dengan masa jabatan kepala desa selama 2 (dua) periode ini keputusan yang disepakati. Pada tahun 2004 Kormuna Z. Tumangger dan beberapa tokoh masyarakat kembali melengkapi berkas-berkas untuk pemekaran desa tetapi prosesnya lama disebabkan karena adanya Pilkada, setelah Pilkada dilaksanakan maka Desa Maholida dapat dimekarkan yaitu pada tanggal 31 Agustus 2005. Kata Desa maholida berasal dari singkatan "'Malum, Oli dan Bersama".