SEJARAH DESA LAELEAM


A.           SEJARAH DAN LEGENDA  DESA

1.   Sejarah Desa

          Berdirinya Desa Surung Mersada pada tahun 1935, yang dahulunya disebut Kampung Lae Leam dan merupakan salah satu Desa dari 10(sepuluh) Desa yang ada di Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, dengan luas wilayah 450 Ha, ketinggian 600 s/d 640 m dengan suhu rata-rata 25 º C dan dengan jumlah penduduk 87 KK, 398 Jiwa. Pada masa penjajahan Belanda, Kampung Lae Leam adalah tempat pemukiman asli Suku Pakpak yang bermarga Kabeakan dimana dalam pelaksanan pemerintahan di Desa Surung Mersada, telah terjadi beberapa pergantian Kepala Desa yang dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

 

NO  NAMA KEPALA DESA

  • 1 Raja Ban Kabeakan  1935-1970    Kepala Desa
  • Ahmad Kabeakan 1971-1988  Kepala Desa
  • Tembe Berutu 198-1993 Kepala Desa
  • Nuraida Manik 1998-2003 Kepala Desa
  • Nengken Kabeakan 2003-2005 Kepala Desa
  • Nengken KabeakaN 2006-2012 Kepala Desa
  • Lela Kabeakan 2012-2017 Kepala Desa
  • Jonna Boangmanalu  2018 Pj. Kepala Desa
  • Moyang Kelleng Kabeakan, S.S 2019- Sekarang Kepala Desa

 

        Desa Surung Mersada ini adalah Desa Pemekaran dari Desa Sukaramai yang pada saat itu masih dibawah Pemerintahan Kabupaten Dairi. Desa Surung Mersada pada saat itu merupakan salah satu Dusun di Desa Sukaramai yang bernama Dusun Lae Leam. Desa Surung Mersada dengan ibu kota di Lae Leam Atas, yang telah di mekarkan pada tanggal 15 April 2003 dengan Luas wilayah 450 Ha. Mengapa setelah mekar dari Desa Sukaramai menjadi Desa Surung Mersada? Dan bukan menjadi Desa Lae Leam? Karena disamping merupakan gagasan yang tealah disepakati Surung Mersada juga mempunyai makna yaitu, sebuah cita-cita atau kehendak untuk semakain lebih bersatu dalam segala sendi kehidupan bermasyarakat serta menghimpun suatu kebersamaan dalam satu tujuan tanpa membedakan suku, agama dan kedudukan setiap warga masyarakat. Inilah yang disebut Surung Mersada (Kebersamaan yang Hakiki).

 

2.   Legenda Desa

         Asal usul nama Lae Leam adalah nama sebuah sungai yang mengalir sebagai batas antara Dea Simberuna Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe dengan Desa Surung Mersada. Lae artinya Sungai dan Leam artinya Sanggul merupakan sebuah legenda dari marga Kabeakan yang mempunyai Hak Ulayat “ SUKUT NITALUN” yaitu sebuah sejarah dari seorang gadis penghuni pertama dari Lae Leam antara pasangan suami isteri yaitu marga Kabeakan dan Br. Berutu yang mempunyai seorang anak gadis yang berparas cantik dan menawan dengan rambut panjang terurai dan senyuman kosong tanpa seorang teman, yang selalu menantikan kehadiran pelipur lara. Penantian ini selalu dilakukan oleh gadis tersebut disebuah sungai yang jernih dan sejuk di lembah dekat kediaman gadis tersebut. Hari demi hari minggu berganti minggu dan minggu berganti bulan gadis tersebut selalu menanti sambil mandi, berenang dan berjemur   dengan rambut yang panjang terurai dan kadang disanggul. Sehingga orang-orang disekeliling wilayah tersebut selalu melihatnya setiap hari disungai. Sepulang dari sungai gadis tersebut menyanggul rambutnya dan meneteslah air dari sanggul tersebut sehingga masyarakat diwilayah tersebut memberi nama pemandian gadis itu dengan Lae Leam (Air/Sungai Sanggul). Itulah nama sungai tersebut bahkan sampai seluruh wilayah sungai tersebut dinamakan Lae Leam.



APLIKASI PENDAFTARAN KEPENDUDUKAN



APLIKASI PERSURATAN DESA