Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 September 2023, Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan dimana peraturan Trantibum merupakan salah satu landasan hukum penyelenggaraan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, efisien, kondusif, dan dinamis serta partisipasi masyarakat.