DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT DESA ULUMERAH BAHWA PADA HARI JUM'AT TANGGAL 7 OKTOBER TAHUN 2022 KITA MELAKSANAKAN PERATURAN DESA TENTANG HARA HARA BERTEMPAT DI BALAI DESA ULUMERAH. SEKILAS KAMI INFORMASIKAN TENTANG HARA HARA " BAHWA BARANG SIAPA YANG KEDAPATAN MENGAMBIL BARANG ( MENCURI) DIKAWASAN DESA ULUMERAH MAKA AKAN DIHUKUM SESUAI PERDES YANG TELAH DISEPAKATI HAL INI BERLAKU PADA SETIAP ORANG YANG MENCURI DI KAWASAN DESA ULUMERAH